Strategi Aman Transaksi Aset Kripto dan Keuangan Digital: Perlindungan Data Pribadi dan Dampak Teknologi Biometrik di Indonesia
- 19 Juni 2025
- Lintas Sektor
- Online
Background
- Dalam era keterbukaan pasar global dan kemajuan teknologi informasi yang pesat, dunia keuangan mengalami transformasi digital secara signifikan. Transaksi keuangan yang sebelumnya dibatasi oleh hambatan geografis kini dapat dilakukan secara lintas negara dalam hitungan detik. Di Indonesia, fenomena ini telah mendorong percepatan digitalisasi di sektor keuangan, termasuk tumbuhnya ekosistem aset kripto dan berbagai layanan keuangan digital lainnya.
- Digitalisasi keuangan bukan hanya menjadi respons atas kebutuhan akan transaksi yang lebih cepat, efisien, dan aman, tetapi juga menjadi pendorong utama untuk memperluas inklusi keuangan. Masyarakat kini memiliki akses yang lebih luas terhadap berbagai instrumen keuangan digital, mulai dari aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan Stablecoin, hingga token non-fungible (NFT), dompet digital, serta layanan pinjaman berbasis teknologi (peer-to-peer lending).
- Tercatat sepanjang tahun 2024, jumlah pengguna aset kripto di Indonesia mencapai 22,91 juta orang, dengan nilai transaksi sebesar Rp650,61 triliun[1]. Angka ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap aset digital sebagai alternatif investasi dan alat transaksi. Namun, lonjakan adopsi ini juga menimbulkan tantangan baru, terutama terkait keamanan data dan perlindungan konsumen.
- Investasi di aset kripto memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan instrumen konvensional. Risiko yang melekat, seperti volatilitas harga yang ekstrem, ketidakpastian regulasi, potensi penipuan atau skema ponzi, serta kerentanan terhadap serangan siber dan kebocoran data pribadi, perlu dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat. Tantangan ini semakin kompleks dengan masih rendahnya tingkat literasi digital dan keuangan sebagian besar pengguna.
- Sebagai respons terhadap kebutuhan penguatan sistem keamanan, teknologi biometrik kini banyak diadopsi dalam otentikasi layanan keuangan digital, seperti pemindaian wajah dan sidik jari. Teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan verifikasi identitas dan mencegah penyalahgunaan akun. Namun, penggunaan data biometrik menimbulkan kekhawatiran baru, karena sifat data yang unik dan tidak dapat diubah jika terjadi kebocoran. Tanpa pengelolaan data yang kuat dan transparan, potensi penyalahgunaan data biometrik dapat berdampak serius terhadap privasi dan perlindungan konsumen di jangka panjang. Pemanfaatan data biometrik juga menuntut kepatuhan ketat terhadap regulasi perlindungan data pribadi, termasuk prinsip transparansi, persetujuan yang sah, penyimpanan data terenkripsi, dan audit berkala atas sistem verifikasi.
- Oleh karena itu, dibutuhkan tata kelola data pribadi yang kuat, kolaborasi antar pemangku kepentingan, dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan digital. Dalam konteks investasi kripto, masyarakat perlu mengedepankan prinsip kehati-hatian, memilih platform yang legal serta tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat.
- Webinar ini merupakan bagian dari komitmen OJK Institute dalam meningkatkan literasi dan edukasi keuangan masyarakat, khususnya terkait strategi aman dalam bertransaksi aset digital. Selain membahas dinamika pasar kripto dan inovasi keuangan digital, webinar ini juga akan mendalami pentingnya perlindungan data pribadi, serta mengkaji dampak penggunaan teknologi biometrik dalam sistem keuangan digital Indonesia. Diharapkan, kegiatan ini dapat mendorong pemahaman yang lebih baik dan partisipasi yang lebih bijak dalam ekosistem keuangan digital yang terus berkembang.
[1]Otoritas Jasa Keuangan (OJK), “OJK Catat Transaksi Kripto Melonjak 33.591 Persen pada 2024,” Antara News, diakses 15 Mei 2025, https://www.antaranews.com/berita/4642781/ojk-catat-transaksi-kripto-melonjak-33591-persen-pada-2024
Objective
- Memberikan pemahaman mengenai produk aset kripto dan aset keuangan digital.
- Meningkatkan pemahaman tentang strategi transaksi maupun investasi aset kripto dan keuangan digital yang aman dan bijak.
- Meningkatkan kesadaran mengenai perlindungan data pribadi dan tata kelola data biometrik.
Participant
Pimpinan dan Pegawai OJK, Perwakilan Industri Jasa Keuangan, Akademisi dan Masyarakat Umum
Speaker
-
Uli Agustina (Kepala Direktorat Pengawasan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK)
-
Muchtarul Huda (Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital)
-
Patrick Joo Seng Yeo (Head of Crypto Trading, DBS Singapore)