Latest News
Latest Infographics

Konvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Bank Perekonomian Rakyat (BPR)

  • 11 Aug 2026

Penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung perkembangan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang semakin dinamis. Untuk memastikan kompetensi SDM tetap selaras dengan kebutuhan industri dan perkembangan regulasi, OJK Institute bersama para pemangku kepentingan menyelenggarakan Konvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang BPR pada Kamis, 6 Agustus 2026 di Jakarta. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan RSKKNI sebelum ditetapkan sebagai standar kompetensi bagi SDM di bidang BPR.

Kegiatan dibuka oleh Kepala OJK Institute, Ibu Kristrianti Puji Rahayu, dan dihadiri oleh Bapak Defri Andri selaku Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah, Syariah dan Perbankan Daerah, Bapak N.S. Aji Martono selaku Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), serta Bapak Agus Susilo selaku perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Konvensi Nasional ini diikuti oleh 145 peserta yang berasal dari OJK, industri, asosiasi, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), lembaga pelatihan, dan akademisi.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sidang pleno dan pembahasan RSKKNI Bidang BPR yang dipimpin oleh Bapak Tedy Alamsyah selaku Ketua PERBARINDO, bersama Bapak Zinsari dan Bapak Dwi Yono selaku perwakilan asosiasi PERBARINDO. Melalui forum ini, seluruh peserta berkesempatan memberikan masukan dan menyampaikan pandangan terhadap substansi RSKKNI untuk memastikan standar kompetensi yang dirumuskan dapat menjawab kebutuhan industri serta mendukung pengembangan SDM BPR yang profesional dan kompeten.

Konvensi Nasional ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan kesepakatan dari seluruh pemangku kepentingan terhadap RSKKNI Bidang BPR sebagai bagian dari tahapan menuju penetapan menjadi SKKNI oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Dalam penutupannya, Ibu Ni Nyoman Puspani selaku Kepala Direktorat Perencanaan Pengembangan SDM menyampaikan apresiasi atas partisipasi dan kontribusi seluruh peserta dalam proses penyusunan RSKKNI.

Melalui kolaborasi antara regulator, industri, asosiasi, lembaga sertifikasi profesi, lembaga pelatihan, dan akademisi, RSKKNI Bidang BPR diharapkan dapat menjadi standar kompetensi yang relevan, adaptif, dan dapat diimplementasikan dalam mendukung peningkatan kualitas SDM serta penguatan industri BPR secara berkelanjutan.

 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai standar kompetensi SDM di sektor jasa keuangan, dapat diakses melalui tautan berikut:

https://institute.ojk.go.id/ojk-institute/id/sertifikasi/skkni_kkni

Tags :