Peran GRC dalam Meningkatkan Kepercayaan Investor dan Stabilitas Sektor Keuangan
- 25 Februari 2025
- Lintas Sektor
- Online
Latar belakang
- Di tengah dinamika sektor keuangan yang semakin kompleks dan tuntutan regulasi yang semakin ketat, tata kelola perusahaan yang baik menjadi kunci keberhasilan bagi setiap organisasi. Penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) di sektor keuangan telah menjadi elemen krusial dalam menjaga keberlanjutan dan stabilitas sektor keuangan.
- Governance, Risk, and Compliance (GRC) merupakan pendekatan terintegrasi yang membantu organisasi untuk mengelola tata kelola, mengidentifikasi dan mengurangi risiko, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan standar yang berlaku. Implementasi GRC yang efektif dapat memperkuat tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap regulasi, sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.World Bank telah menyoroti pentingnya penerapan GRC dalam sektor keuangan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan stabilitas pasar sehingga secara langsung juga meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan[1]. Penerapan GRC yang baik tidak hanya memastikan bahwa lembaga keuangan beroperasi secara etis dan sesuai regulasi, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada investor dan Masyarakat, yang pada gilirannya akan meningkatkan daya tarik investasi dan mendukung stabilitas pasar.
- Kepercayaan investor merupakah salah satu elemen yang sangat sensitif dan mudah terpengaruh oleh faktor ketidakpastian, baik itu terkait dengan risiko finansial, reputasi ataupun operasional. Oleh karena itu, lembaga keuangan perlu memastikan bahwa mereka memiliki kerangka GRC yang kuat untuk menjaga integritas, memastikan kepatuhan terhadap standar dan regulasi, serta mengelola risiko secara proaktif. Hal ini menjadi sangat penting, mengingat investor cenderung lebih memilih untuk berinvestasi pada perusahaan atau lembaga yang menunjukkan komitmen terhadap tata kelola yang baik dan transparan, serta memiliki reputasi yang baik dalam mengelola risikonya.
- Kepercayaan Masyarakat terhadap sektor keuangan Indonesia pada tahun 2024 menunjukkan tren positif. Dari sektor perbankan, Dana Pihak Ketiga (DPK) posisi November 2024 tercatat tumbuh sebesar 7,54 persen yoy dengan dana kelolaan sebesar Rp8.835,9 triliun. Sementara dari sektor pasar modal, jumlah investor posisi Desember 2024 sebanyak 14,87 juta meningkat 22,19 persen yoy[2]. Untuk menjaga dan meningkatkan capaian kepercayaan Masyarakat tersebut, penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang terintegrasi menjadi salah satu kunci penting.
- Memperhatikan hal-hal tersebut, penerapan GRC dinilai sangat penting karena dapat membantu perusahaan untuk mencapai tujuan secara efisien dan bertanggung jawab, dengan tetap memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, kami menghadirkan webinar dengan topik “Peran GRC dalam Meningkatkan Kepercayaan Investor dan Stabilitas Sektor Keuangan” dengan narasumber yang kompeten di bidangnya. Webinar ini diharapkan dapat menjadi wadah diskusi dan berbagi wawasan sebagai upaya meningkatkan integritas sektor keuangan melalui penerapan GRC yang terintegrasi.
[1] The World Bank, "GRC 2019," The World Bank, diakses 15 Januari 2025, https://thedocs.worldbank.org/en/doc/128231576859776777-0050022019/GRC-2019?utm_.
[2] Otoritas Jasa Keuangan (OJK), " Siaran Pers: Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan untuk Sektor Jasa Keuangan yang Stabil dan Berdaya Tahan, 7 Januari 2025," OJK, diakses 19 Januari 2025, https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/RDKB-Desember-2024.aspx.
Objektif
- Meningkatkan pemahaman peserta tentang pentingnya GRC dalam meningkatkan kepercayaan investor dan Masyarakat.
- Memberikan panduan praktis bagi perusahaan dalam menerapkan prinsip-prinsip GRC.
- Memberikan pemahaman terkait peluang dan tantangan penerapan GRC di sektor keuangan serta dampaknya terhadap tata kelola yang baik, pengelolaan risiko, dan kepatuhan terhadap regulasi.
- Memberikan pemahaman terkait best practice penerapan GRC di sektor keuangan.
Peserta
Pimpinan dan Pegawai OJK, Perwakilan Industri Jasa Keuangan, Akademisi dan Masyarakat Umum
Pembicara
-
Prof. Sidharta Utama (Sekjen Komite Nasional Kebijakan Governansi Indonesia (KNKG))
-
Angela Indirawati Simatupang (Presiden The Institute of Internal Auditors Indonesia)
-
Fransiska Oei (Ketua Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan (FKDKP))