Print

Efek Domino Tarif Trump: Ancaman atau Peluang bagi Ekonomi Indonesia ?

  • 15 Mei 2025
  • Lintas Sektor
  • Online

Latar belakang
  • Pada April 2025, Presiden Donald Trump kembali meluncurkan kebijakan tarif impor besar-besaran sebagai bagian dari strategi proteksionisme ekonomi yang sebelumnya telah diterapkan selama masa jabatan pertamanya. Dengan menggunakan otoritas International Emergency Economic Powers Act (IEEPA), Amerika Serikat menerapkan tarif dasar 10% terhadap seluruh negara, dan menetapkan tarif lebih tinggi secara selektif kepada negara-negara dengan defisit perdagangan besar terhadap AS. Indonesia termasuk salah satu negara yang terkena dampak signifikan, dengan tarif atas produk ekspornya seperti otomotif, elektronik, tekstil, dan pakaian, melonjak hingga 32% dari sebelumnya hanya 0–5%. Penerapan tarif ini dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi AS dan dunia, serta memicu inflasi, menciptakan ketidakpastian bagi bisnis global dan menghambat investasi yang diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi.
  • Sejarah menunjukkan bahwa kebijakan serupa pada masa lalu telah memicu perlambatan ekonomi global. Pada 2019, saat AS menerapkan tarif tinggi terhadap China dan negara-negara lain, WTO mencatat penurunan drastis proyeksi pertumbuhan perdagangan barang global dari 2,6% menjadi 1,2%. Ketegangan ini berdampak pada menurunnya investasi bisnis, meningkatnya pengangguran, dan terganggunya stabilitas rantai pasok global. Saat ini, model ekonomi memperkirakan bahwa kebijakan tarif Trump 2025 dapat memangkas PDB AS hingga 6% dan menurunkan rata-rata upah sebesar 5%, dengan efek domino terhadap negara mitra dagang seperti Indonesia. Pemerintah Indonesia sendiri memproyeksikan bahwa dampak kebijakan ini dapat menurunkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,3–0,5 poin persentase, sekaligus meningkatkan risiko PHK massal di sektor-sektor padat karya.
  • Meskipun tantangan yang dihadapi sangat nyata, termasuk potensi penurunan ekspor, tekanan terhadap nilai tukar rupiah, dan volatilitas pasar finansial, situasi ini juga membuka ruang bagi Indonesia untuk melakukan reposisi strategis. Negara-negara seperti Vietnam dan Thailand telah menunjukkan keberhasilan dalam memanfaatkan dampak perang dagang AS–China sebelumnya dengan meningkatkan ekspor mereka ke AS. Indonesia memiliki potensi serupa untuk mengambil alih sebagian pangsa pasar yang ditinggalkan oleh negara-negara yang terkena tarif lebih tinggi. Hal ini dapat dicapai melalui peningkatan daya saing industri nasional, investasi dalam teknologi, serta diversifikasi pasar ekspor ke negara-negara non-tradisional.
  • Merespons dinamika tersebut, Indonesia perlu segera menyiapkan kebijakan strategis yang terintegrasi. Pemerintah diharapkan mendorong penyederhanaan regulasi ekspor, pemberian insentif bagi sektor terdampak, serta diplomasi perdagangan guna menegosiasikan penurunan tarif dengan pihak AS. Langkah lain yang tak kalah penting adalah penguatan ketahanan ekonomi domestik, termasuk melalui perbaikan infrastruktur logistik, pengembangan sektor manufaktur bernilai tambah, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Objektif
  1. Memberikan pemahaman mengenai dampak kebijakan tarif impor yang dikeluarkan pemerintah Amerika Serikat (tarif trump) terhadap perekonomian indonesia dan perekonomian global.
  2. Mengidentifikasi tantangan dan peluang yang muncul atas penerapan kebijakan tarif impor Amerika Serikat bagi negara Indonesia.
  3. Memberikan pemahaman mengenai langkah dan respon yang perlu disiapkan pemerintah dalam menindaklanjuti rencana penerapan kebijakan tarif impor tersebut.
Peserta
Pimpinan dan Pegawai OJK, Perwakilan Industri Jasa Keuangan, Akademisi dan Masyarakat Umum
Pembicara
  • Edi Prio Pambudi (Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)
  • Shinta Widjaja Kamdani (Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO))