Print

Mewujudkan Hari Tua yang Sejahtera: Strategi Peningkatan Kepesertaan Dana Pensiun di Sektor Informal

  • 21 Agustus 2025
  • IKNB
  • Online

Latar belakang

Peningkatan usia harapan hidup masyarakat Indonesia perlu diimbangi dengan kesiapan finansial di masa mendatang. Indonesia saat ini telah menyandang status sebagai negara struktur penduduk tua (ageing population)[1], yang ditandai dengan meningkatkan proporsi penduduk lanjut usia dalam populasi. Dalam konteks ini, ketersediaan dan keterjangkauan program dana pensiun menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan masa tua yang sejahtera. Persiapan finansial untuk masa pensiun sangat penting untuk menjamin kesejahteraan jangka panjang seluruh pekerja Indonesia.

Industri dana pensiun nasional secara umum menunjukkan kinerja yang positif. Pada periode Juni 2025, total aset dana pensiun tumbuh sebesar 8,99 % secara yoy dengan nilai mencapai Rp1.578,47 triliun. Namun demikian program pensiun sukarela masih tergolong rendah, yakni baru mencapai Rp391,43 triliun atau sebesar 24,80% dari total aset tersebut[2]. Sementara itu, data BPS menunjukkan pada Februari 2025 porsi pekerja informal masih dominan mencapai sekitar 86,58 juta orang atau sebesar 59,40% dari total penduduk yang bekerja[3]. Sayangnya, sebagian besar dari kelompok ini belum memiliki akses terhadap program pensiun atau jaminan hari tua yang memadai. Bahkan, OJK mencatat bahwa pada tahun 2024 hanya 22,90 juta pekerja yang memiliki Jaminan Hari Tua, atau setara dengan 16,11% dari total pekerja nasional[4].

Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan bahwa literasi dana pensiun baru mencapai 27,79%, sementara indeks inklusinya lebih baru mencapai 5,37%[5]. Hasil survey tersebut menunjukkan masih adanya ketimpangan antara tingkat literasi dan inklusi dana pensiun dengan potensi angkatan kerja di Indonesia saat ini, yang mencapai 153,05 juta[6] pekerja baik di sektor formal maupun informal. Selain kurangnya pengetahuan Masyarakat akan dana pensiun, spesifikasi program pensiun yang belum sepenuhnya kompatibel dengan karakteristik pekerja informal diduga juga menjadi salah satu penghambat partisipasi pekerja informal terhadap program pensiun.

Menghadapi tantangan tersebut, diperlukan strategi inovatif dan terobosan kebijakan guna memperluas partisipasi pekerja informal dalam program dana pensiun. Inovasi yang perlu dikembangkan meliputi digitalisasi layanan untuk memudahkan akses dan pembayaran iuran, penguatan program edukasi literasi keuangan yang tepat sasaran, serta pengembangan produk pensiun yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan pola penghasilan tidak tetap. Webinar ini diselenggarakan sebagai forum diskusi guna membahas arah kebijakan, strategi inovasi, serta membangun kolaborasi yang dibutuhkan untuk meningkatkan kepesertaan dana pensiun, khususnya dari kalangan pekerja informal.


 


[1] kumparanNEWS. (2025, Februari 1). BPS ungkap Indonesia sudah berada pada struktur penduduk tua

[2] https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/RDKB-Juli-2025.aspx

[3] https://www.antaranews.com/berita/4814169/bps-proporsi-pekerja-informal-di-indonesia-naik-5940-persen#:~:text=BPS%20juga%20mencatat%20bahwa%20pada,sebanyak%207%2C28%20juta%20orang.&text=Dilarang%20keras%20mengambil%20konten%2C%20melakukan,Tags:

[4] Peta Jalan Pengembangan & Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028. 

[5] https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/OJK-dan-BPS-Umumkan-Hasil-Survei-Nasional-Literasi-Dan-Inklusi-Keuangan-SNLIK-Tahun-2025.aspx#:~:text=Otoritas%20Jasa%20Keuangan%20(OJK)%20dan,inklusi%20keuangan%2080%2C51%20persen.

[6] https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2025/05/05/2432/tingkat-pengangguran-terbuka--tpt--sebesar-4-76-persen--rata-rata-upah-buruh-sebesar-3-09-juta-rupiah-.html

Objektif
  1. Meningkatkan pemahaman tentang pentingnya alokasi dana pensiun untuk kesiapan menghadapi masa pensiun.
  2. Memberikan wawasan terkait regulasi, strategi, dan inovasi dalam mendorong kepesertaan dana pensiun di sektor informal.
  3. Meningkatkan kepesertaan dana pensiun terutama dari sektor informal.
Peserta
Pimpinan dan Pegawai OJK, Perwakilan Industri Jasa Keuangan, Akademisi dan Masyarakat Umum
Pembicara
  • Asep Iskandar (Kepala Departemen Pengawasan Dana Pensiun)
  • Pramudya Iriawan Buntoro (Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (tbc))
  • Ikhwani Fauzana (Ketua Pengurus DPLK BNI)