Peran Digital Forensik dalam Penanganan dan Pengungkapan Kejahatan Keuangan
- 16 Oktober 2025
- Lintas Sektor
- Online
Latar belakang
Transformasi digital di Indonesia telah membawa kemudahan besar dalam sektor keuangan melalui layanan perbankan elektronik, fintech, dompet digital, dan sistem pembayaran berbasis teknologi. Perkembangan ini turut mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan budaya transaksi non-tunai. Namun, di balik kemajuan tersebut, muncul tantangan serius berupa kejahatan keuangan berbasis digital yang terus meningkat dan memanfaatkan celah teknologi.
Berbeda dengan kejahatan konvensional, kejahatan digital meninggalkan jejak dalam bentuk data elektronik yang kompleks dan tersebar, sehingga sulit ditangani dengan metode investigasi tradisional. Dalam hal ini, digital forensik hadir sebagai pendekatan strategis untuk mengidentifikasi, melacak, dan menganalisis bukti digital secara sah dan akurat.
Peran digital forensik dalam sektor keuangan meliputi empat aspek utama yang saling terkait. Pertama, pencegahan dengan mengidentifikasi pola serangan dan memperkuat deteksi dini. Kedua, deteksi aktivitas mencurigakan seperti fraud dan pencucian uang. Ketiga, investigasi dan penindakan melalui pengumpulan bukti elektronik yang sah untuk proses hukum. Terakhir, pemulihan kepercayaan dengan menjaga transparansi dan membangun kredibilitas lembaga serta kepercayaan publik dan regulator.
Urgensi ini diperkuat oleh data pemerintah yang mencatat kerugian finansial sebesar Rp 476 miliar akibat kejahatan siber dalam tiga bulan terakhir 2024, serta lebih dari 1,2 juta laporan penipuan digital pada pertengahan 2025[1]. Selain itu, PPATK dalam Laporan Tahunan 2024 menyoroti meningkatnya jumlah transaksi mencurigakan yang membutuhkan investigasi berbasis teknologi digital agar dapat diungkap secara menyeluruh (PPATK, 2024). Sejalan dengan hal tersebut, OJK melalui POJK No. 12/2024 menekankan kewajiban lembaga jasa keuangan untuk menerapkan strategi anti-fraud yang mencakup pencegahan, deteksi, investigasi, hingga respons sebagai bagian dari penguatan ketahanan terhadap ancaman kejahatan berbasis teknologi.
Dengan demikian, digital forensik bukan sekadar kebutuhan teknis, melainkan telah menjadi pilar penting dalam menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan nasional. Tanpa kemampuan forensik yang memadai, lembaga keuangan berisiko kehilangan kemampuan untuk melacak aliran dana ilegal, membuktikan tindak kejahatan, serta memenuhi kewajiban regulasi domestik maupun internasional seperti AML (Anti-Money Laundering) dan CFT (Countering the Financing of Terrorism).
Webinar ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan mengenai peran digital forensik dalam pencegahan dan penanganan kejahatan keuangan. Melalui diskusi yang melibatkan para narasumber, diharapkan muncul wawasan komprehensif mengenai strategi, praktik terbaik, dan tantangan implementasi digital forensik di sektor keuangan. Selain itu, webinar ini diharapkan dapat mendorong kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem keuangan digital Indonesia yang tangguh, transparan, dan tahan terhadap ancaman kejahatan digital.
[1] Komdigi (2025, Agustus 8). Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp 476 M, AI Diperkuat untuk Cegah Ancaman di Ruang Digital. https://portal.komdigi.go.id/kanal-publik/berita-kini/9525#:~:text=Berdasarkan%20data%20yang%20dihimpun%20pemerintah,masuk%20ke%20sistem%20pengaduan%20publik
Objektif
- Meningkatkan pemahaman tentang peran digital forensik dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani kejahatan keuangan berbasis teknologi.
- Mendorong kesiapan lembaga keuangan dalam menghadapi insiden digital melalui forensic readiness dan sistem pengendalian internal yang kuat.
- Memfasilitasi kolaborasi antara lembaga keuangan, regulator, dan profesional dalam memperkuat ketahanan terhadap kejahatan siber.
Peserta
Pembicara
-
Brigjen Muhammad Nuh Al Azhar, M.Sc. (Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri)
-
Izazi Mubarok (Ketua Asosiasi Forensik Digital Indonesia)
-
Chong Chin Meng (Senior Vice President of Division Chief Information Security Officer, Bank BNI )
-
Krishna Chandra (Anggota Dewan Etik AFTECH, Penguatan Forensik Digital di Industri Fintech)