Print

Mewujudkan Pensiun Impian, Menutup Protection Gap Retirement Savings Indonesia

  • 16 Juli 2026
  • IKNB
  • Online

Latar belakang
  • Indonesia sedang memasuki era aging population, yaitu kondisi ketika proporsi penduduk lanjut usia (lansia) mencapai lebih dari 10% dari total populasi. Berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2026, persentase penduduk lansia di Indonesia telah mencapai 11,97%, dengan 16 provinsi telah memasuki fase aging population. Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi provinsi dengan proporsi lansia tertinggi, yakni 17,83%[1]Perubahan struktur demografi ini merupakan indikator meningkatnya harapan hidup masyarakat, namun sekaligus menghadirkan tantangan baru berupa meningkatnya kebutuhan terhadap sistem perlindungan sosial dan pendapatan yang memadai pada masa pensiun.
  • Di sisi lain, tingkat kesiapan finansial masyarakat Indonesia untuk menghadapi masa pensiun masih relatif rendah. Sebagian besar pekerja masih bergantung pada pendapatan aktif selama usia produktif, sementara kepemilikan tabungan maupun program pensiun tambahan belum merata. Kondisi ini berpotensi menimbulkan retirement savings gap atau protection gap, yaitu kesenjangan antara kebutuhan pendapatan setelah pensiun dengan manfaat atau tabungan pensiun yang dimiliki. Protection gap tersebut menjadi tantangan penting karena dapat berdampak pada menurunnya kualitas hidup masyarakat lanjut usia serta meningkatnya beban ekonomi keluarga dan negara di masa mendatang.
  • Dari sisi perlindungan sosial, BPJS Ketenagakerjaan mencatat bahwa hingga Juni 2025 jumlah peserta aktif Program Jaminan Pensiun mencapai sekitar 14,96 juta pekerja, atau baru sekitar 25,54% dari total pekerja penerima upah di Indonesia[2]. Cakupan tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat sebagian besar pekerja yang belum memperoleh perlindungan pensiun secara memadai. Di luar pekerja formal, tantangan menjadi semakin besar mengingat lebih dari separuh angkatan kerja Indonesia masih bekerja di sektor informal yang memiliki tingkat kepesertaan program pensiun relatif rendah.
  • Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan penguatan ekosistem pensiun nasional melalui sinergi antara program pensiun wajib dan program pensiun sukarela. Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan berperan sebagai perlindungan dasar yang memberikan manfaat pensiun bagi peserta yang memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, maupun meninggal dunia. Sementara itu, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) berperan sebagai instrumen pensiun tambahan yang memberikan fleksibilitas bagi pekerja maupun pemberi kerja dalam mempersiapkan kesejahteraan finansial di masa pensiun.
  • Sejalan dengan itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)melalui penguatan regulasi dan pengawasan industri dana pensiun terus mendorong peningkatan tata kelola, keberlanjutan industri, inovasi produk, serta perluasan akses masyarakat terhadap program pensiun. Upaya tersebut juga didukung oleh program peningkatan literasi dan inklusi keuangan agar masyarakat semakin memahami pentingnya perencanaan pensiun sejak usia produktif dan mampu memanfaatkan berbagai instrumen keuangan secara optimal.
  • Dengan mempertimbangkan tantangan demografi, masih lebarnya protection gap perlindungan pensiun, serta pentingnya kolaborasi antara regulator, penyelenggara jaminan sosial, dan industri dana pensiun, webinar "Mewujudkan Pensiun Impian: Menutup Protection Gap Retirement Savings Indonesia" diselenggarakan sebagai forum untuk membahas arah kebijakan, strategi penguatan ekosistem dana pensiun, inovasi produk, serta optimalisasi Program Jaminan Pensiun dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia di masa pensiun.


 


[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20260505124043-4-732367/indonesia-masuk-fase-aging-population-yogyakarta-yang-tertinggi

[2] https://finance.detik.com/moneter/d-8027789/bos-bp-jamsostek-ungkap-kondisi-terkini-peserta-jaminan-pensiun

Objektif
  1. Memperolah wawasan secara mendalam terkait tata kelola dana pensiun yang berkelanjutan untuk kesejahteraan karyawan serta merumuskan roadmap dan indikator statistik untuk meningkatkan cakupan, keberlanjutan, dan manfaat bagi semua pemangku kepentingan.
  2. Meningkatkan pemahaman atas karakteristik Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dan DPLK, mengidentifikasi keunggulan kompetitifnya, serta merumuskan strategi perluasan akses agar program ini semakin inklusif, relevan, dan bermanfaat bagi karyawan.
  3. Mendorong pemahaman mengenai strategi mencapai kebebasan finansial secara sehat dan berkelanjutan melalui pengelolaan gaya hidup untuk menuju investasi yang lebih cerdas.
Peserta
Pimpinan dan Pegawai OJK, Perwakilan Industri Jasa Keuangan, Akademisi dan Masyarakat Umum
Pembicara
  • Asep Iskandar (Departemen Pengawasan Penjaminan, Dana Pensiun dan Pengawasan Khusus OJK)
  • Tondy Suradiredja (Ketua Umum Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK))
  • Saiful Hidayat (Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan)