Tugas Pokok OJKI
1. Mengembangkan kualitas SDM Otoritas Jasa Keuangan dan Sektor Jasa Keuangan antara lain melalui penyelenggaraan program pelatihan, seminar, dan workshop.
2. Menyusun dan mengembangkan standar kompetensi SDM di Sektor Jasa Keuangan sebagai acuan untuk program sertifikasi, program pelatihan berbasis kompetensi dan program pengembangan SDM lainnya.
3. Melakukan Penatalaksanaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di Sektor Jasa Keuangan melalui pemrosesan permohonan rekomendasi dan pendaftaran, serta pemantauan dan evaluasi LSP.
4. Melakukan pengelolaan riset guna mendukung penyusunan kebijakan dan pengaturan SJK dan/atau berkontribusi dalam publikasi akademis.

Tags :
- ojk institute
- center of excellence
- ojk