Berita Terbaru
-
Reintroducing IJFS: Advancing Financial Knowledge, Empowering Policy and Practice
Reintroducing IJFS: Advancing Financial Knowledge, Empowering Policy and Practice
-
Prakonvensi RSKKNI Bidang Bank Perekonomian Rakyat Syariah
Prakonvensi RSKKNI Bidang Bank Perekonomian Rakyat Syariah
-
Sri Mulyani Kritik Minimnya SDM RI di Posisi Global dan Strategis
Sri Mulyani Kritik Minimnya SDM RI di Posisi Global dan Strategis
-
Tiga Kunci Penguatan SDM Keuangan: Bukan Hanya Pelatihan
Tiga Kunci Penguatan SDM Keuangan: Bukan Hanya Pelatihan
-
Transformasi Digital Jadi Kunci Optimalisasi Investasi di RI
Transformasi Digital Jadi Kunci Optimalisasi Investasi di RI
InfografisTerbaru
-
INFOGRAFIS RISET OJK INSTITUTE EDISI FEBRUARI 2025
Riset ini menggunakan data primer dan sekunder.
-
INFOGRAFIS RISET OJK INSTITUTE EDISI NOVEMBER 2024
Riset ini menggunakan Fixed Effect Model (FEM) untuk menganalisis pengaruh ESG terhadap kinerja…
-
INFOGRAFIS RISET OJK INSTITUTE TAHUN 2023 EDISI OKTOBER 2024
Pada tahun 2023, tim riset OJK Institute menyusun riset yang berjudul “Analisis Determinan Adopsi…
-
INFOGRAFIS RISET OJK INSTITUTE TAHUN 2023 Edisi Juli 2024
Pada tahun 2023, tim riset OJK Institute menyusun riset yang berjudul “Forecasting Market Share…
-
Pengaruh Suku Bunga Acuan terhadap Harga Saham Sektoral di Pasar Modal Indonesia Infografis Riset OJK Institute Tahun 2023
Pada tahun 2023, tim riset OJK Institute menyusun riset yang berjudul “Pengaruh Suku Bunga Acuan…
Prakonvensi RSKKNI Bidang Bank Perekonomian Rakyat Syariah
- 31 Jul 2025

Surabaya , 11 Juni 2025
Setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) mendapatkan ruang yang lebih luas untuk berkembang melalui penguatan kelembagaan, serta perluasan kegiatan usaha dan aktivitas BPRS. Untuk mendukung hal tersebut, penguatan kualitas sumber daya manusia melalui penyusunan standar kompetensi kerja menjadi langkah strategis.
Berkenaan dengan hal dimaksud, OJK Institute menyelenggarakan Prakonvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Bank Perekonomian Rakyat Syariah pada hari Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses kaji ulang terhadap SKKNI yang telah ada sebelumnya, mengingat diperlukannya penyesuaian standar kompetensi untuk memenuhi perluasan lingkup kerja BPRS. Proses ini diharapkan mampu memastikan kesesuaian standar dengan kondisi dan arah pengembangan industri BPRS saat ini. Kegiatan dibuka oleh Bapak Anung Herlianto Ec, Deputi Komisioner Kepala OJK Institute. Turut juga hadir dalam kegiatan Prakonvensi yakni Bapak NS Aji Martono selaku Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan Bapak Widjanarko Koordinator Bidang Pengembangan Standardisasi Kompetensi dan Kualifikasi Nasional Kemnaker Republik Indonesia.

Kegiatan Prakonvensi ini mengundang Tim Penyusun RSKKNI Bidang BPRS yang merupakan perwakilan dari asosiasi, lembaga sertifikasi, lembaga pelatihan, serta akademisi, dilengkapi juga dengan perwakilan dari Industri BPRS. Semua pihak berkontribusi dalam memberikan masukan terhadap rancangan SKKNI agar dapat menjadi acuan dalam peningkatan kualitas SDM di sektor ini. Kegiatan ditutup oleh Ibu Ni Nyoman Puspani, Kepala Direktorat Perencanaan Pengembangan SDM. Beliau mengapresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi dari seluruh tim penyusun yang terlibat dalam penyusunan RSKKNI dan peserta yang berpartisipasi aktif dalam diskusi pembahasan RSKKNI pada Prakonvensi ini, serta harapan agar pelaksanaan Konvensi juga akan didukung oleh partisipasi peserta pada Industri BPRS.
Tags :
- RSKKNI
- SDM
- RSKKNI
- RSKKNI
- SDM
- RSKKNI