Berita Terbaru
InfografisTerbaru

Konvensi Nasional RSKKNI Bidang Pergadaian 2025

  • 02 Sep 2025

Konvensi Nasional RSKKNI Bidang Pergadaian 2025
Bali, 21 Agustus 2025

Industri pergadaian kini semakin berperan sebagai solusi keuangan cepat bagi masyarakat. Namun, untuk menjaga kepercayaan publik dan memperkuat daya saing, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang terstandar, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kapasitas SDM di sektor pergadaian, OJK Institute bersama para pemangku kepentingan menyelenggarakan Konvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Pergadaian di Denpasar, Kamis (21/8). Acara ini menjadi momentum penting untuk melakukan finalisasi akan rancangan standar kompetensi kerja yang akan menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas SDM di sektor pergadaian.


Kegiatan diawali dengan sambutan dari Bapak N.S. Aji Martono selaku Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan dilanjutkan pembukaan resmi oleh Bapak Anung Herlianto Ec, Deputi Komisioner Kepala OJK Institute.


Rangkaian agenda konvensi mencakup Sidang Pleno 1, Sidang Pembahasan dan Sidang Pleno 2 yang membahas tata tertib standardisasi, peta kompetensi, hingga unit-unit kompetensi yang telah disusun dengan memperhatikan relevansi kebutuhan industri. Kegiatan Konvensi Nasional dihadiri oleh 120 peserta dari perwakilan industri pergadaian. Diskusi berjalan dengan aktif dalam memberikan masukan agar standar kompetensi yang dirumuskan tidak hanya relevan, namun juga dapat diimplementasikan secara efektif dalam meningkatkan kualitas SDM di sektor pergadaian.


Sebagai penutup, Ibu Ni Nyoman Puspani, Kepala Direktorat Perencanaan Pengembangan SDM, menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh peserta. Beliau menekankan bahwa implementasi SKKNI yang baik akan melahirkan SDM unggul, memperkuat tata kelola perusahaan pergadaian, dan pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta perekonomian nasional.
Konvensi ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi lintas lembaga, asosiasi, dan industri dapat melahirkan standar kompetensi yang tidak hanya relevan, tetapi juga berdampak langsung pada kemajuan sektor pergadaian di Indonesia.

Tags :

  • rskkni
  • rskkni